| Yayasan Dr. Yap Prawirohusodo |
|
|
|
Yayasan Dr. Yap Prawirohusodo didirikan pada tanggal 9 November 1972, berkedudukan di Yogyakarta. Maksud dan tujuan Yayasan ini adalah: 1. Memajukan dan memperkembangkan Ilmu Pengetahuan Penyakit Mata di Indonesia dalam arti yang seluar-luasnya 2. Memberantas penyakit mata di Indonesia dalam arti yang seluas-luasnya, antara lain dengan jalan melanjutkan Rumah Sakit Mata Dr. Yap. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas Yayasan berusaha: 1. Melanjutkan rumah sakit mata Dr. Yap di Yogyakarta yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri kepada masyaraka. 2. Mendirikan dan menyelenggarakan Rumah Sakit Mata yang serupa di lain-lain tempat yang dipandang perlu 3. Mendirikan klinik-klinik penyakit mata di tempat-tempat lain yang dianggap perlu 4. Mengadakan riset tentang penyakit mata 5. Menjadi training center untuk tenaga-tenaga medis khusus penyakit mata 6. Mengadakan kerjasama dengan universitas-universitas, lembaga-lembaga ilmiah, organisasi-organisasi dan lain sebagainya, baik didalam maupun di luar negri dalam bidang penyakit mata. 7. Mendirikan bank mata 8. Mengadakan usaha-usaha lain yang sah yang menuju kesejahteraan para penderita penyakit mata. Yayasan Rumah Sakit Mata Dr. Yap Prawirohusodo ini telah terdaftar pada Kantor Pengadilan Negri Yogyakarta tanggal 27 Juni 1973 dan mendapat "penguatan' kedudukan Yayasan Rumah Sakit Mata Dr. Yap Prawirohusodo dari Mahkamah Agung RI No. MA/PAN/046/VII/79 ditandatangi oleh Ketua Mahkamah Agung RI prof. Oemar Seno Adji, SH. Comments (0)
![]() Write comment
|
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|








